Sabtu, 24 Juni 2017

Lebih Baik Uang Atau Beras Saat Mengeluarkan Zakat Fitrah ?

~~ Assalamualaikum Wr Wb ~~

Zakat merupakan Rukun Islam yang ketiga. Jadi setiap orang yang beragama islam, baik laki-laki maupun perempuan wajib membayar zakat pada hari ramadhan. Zakat berarti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh seseorang yang beragama islam untuk fakir miskin atau semacamnya sesuai dengan ketentuan syariah.


Zakat pada dasarnya dapat dibayar setara dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tersebut. Contohnya daerah tersebut bermakanan pokok beras, ya kita wajib menzakatkan beras kepada penerima zakatnya. Jika makanan pokoknya gandum, berarti zakat gamdum. Diarab pun karena makanan pokoknya kurma jadi mereka menggunakan kurma untuk berzakat.
Namun, pasti kalian pernah melihat orang yang membayar zakat dengan Uang kan.
Apakah diperbolehkan berzakat dengan uang?
Para ulama berbeda pendapat mengenai permasalahan ini, ada beberapa pendapat yang disampaikan ulama tentang masalah ini.

  • Pendapat ulama Hanafiah : boleh membayar zakat dan yang lainnya dengan menggunakan qimah (mata uang)
  • Pendapat ulama Syafi'iah dan Hanabilah : tidak boleh membayar zakat dengan qimah (mata uang)
  • Pendapat Ibnu Taimiyah & Riwayat Imam Ahmad : Diperbolehkan membayar zakat dengan qimah (mata uang) apabila ada kemaslahatan
Lantas ;

Lebih Baik Zakat Dengan Beras Atau Uang


Menurut beberapa pendapat dari ulama diatas dapat saya simpulkan bahwa lebih baik berzakat menggunakan beras. Sebab, jika menggunakan uang dapat menimbulkan pengecualian. Bisa saja jika kalian membayar zakat ke pengurus masjid atau ke guru ngaji, mohon maaf uang tersebut tidak dibagikan lagi untuk fakir miskin melainkan masuk kantong sendiri. 

Namun, bisa saja kalian membayar zakat dengan uang tidak dipermasalahkan, apabila penerima zakar sudah menyediakan beras dengan ukuran yang pas. Jadi anda seperti membeli dahulu beras tersebut menggunakan uang kalian, kemudian menzakatkannya kembali ke penerima berasnya. Itu tidak akan menjadi masalah. 

Ok itulah pembahasan tentang " lebih baik uang atau beras saat berzakat " semoga bermanfaat bagi kalian semua.

~~ Wassalamualaikum Wr. Wrb ~~

Sumber : www.google.com

Kamis, 22 Juni 2017

Berenang Saat Puasa, Apakah Di Perbolehkan ?

~~ Assalamualaikum Wr.Wb ~~

Puasa merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana allah perintahkan dalam surat al-baqarah " hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ". ( al-baqarah:183 )

Pada dasarnya, hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah seseorang tidak dapat menahan nafsunya, seperti makan dan minum, berhubungan suami istri disiang hari, keluar air mani secara sengaja dll.


Hukum Berenang Saat Berpuasa

Dilihat dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa diatas, bahwa tidak ada larangan berolahraga dapat membatalkan puasa. Jadi berenang mungkin boleh-boleh saja selagi hal tersebut (air) tidak memasuki atau meminum airnya. Begitu pula dengan seperti berendam mandi, itu diperbolehkan seperti berenang.

Namun yang menjadi catatan adalah khawatir jika saat melakukan olahraga renang badan lemah, lesu. Sehingga dapat menyebabkan badan terasa capek, tetapi selagi badan terasa optimal maka tidak menjadi masalah.

* Berenang saat berpuasa di perbolehkan saja, namun sebaiknya waktunya kita gunakan untuk hal yang lebih bermanfaat lagi. Seperti membaca Al-quran, atau yang lainnya sehingga dapat menambah pahala dua kali lipat karena sesuatu yang bermanfaat yang dilakukan saat bulan ramadhan akan menambah pahala dua kali lipat.

Demikian sedikit pembahasan tentang "Apakah Diperbolehkan Berenang Saat Berpuasa", semoga bermanfaat bagi pembacanya.

~~ Wassalamualaikum Wr. Wb ~~

Rabu, 21 Juni 2017

Hukum Berpuasa Tetapi Meninggalkan Sholat

~~ Assalamualaikum Wr. Wb ~~

Hallo sobat muslim dan muslimat... Tak terasa sudah dua minggu berpuasa dan tak lama lagi akan datang hari yang ditunggu yaitu hari kemenangan kita semua idul fitri.
Yaps..
Pernahkah sobat berfikir bahwa ada orang yang berpuasa tetapi tidak mendirikan ibadah solat?
Dan apa hukumnya bila orang berpuasa tidak mendirikan solat?


Pertanyaan diatas tersimpan di benak saya, dan sayapun mencari referensi kesana-kesini untuk mengetahui jawabannya. Dan dibawah ini telah saya rangkum jawaban untuk sobat sekalian.

Perlu di ketahui bahwa di dalam agama islam ada 5

  1. Membaca dua kalimat syahadat
  2. Solat
  3. Zakat
  4. Puasa
  5. Haji
Dan diantara ke-5 rukun islam diatas keduanya ada, berarti jika seseorang tidak melakukan salah satunya berarti dapat memenuhi rukun islam.

Rasulallah bersabda : Barang siapa yang berpuasa tapi meninggalkan solat berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya selama iya meninggalkan solat. 

Menurut sabda Rasulallah SAW. diatas di jelaskan bahwa seseorang yang tidak berpuasa tetapi tidak solat maka puasanya akan sia-sia saja. Dan menurut pendapat saya menurut hadis diatas "puasanya tidak bermanfaat baginya" adalah puasa nya tetap dikatakan sah tetapi tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT. 

Nah itulah penjelasan singkat tentang hal ini, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan pengetahuan sobat.


~~~semoga bermanfaat

~~ Wassalamualaikum Wr. Wb ~~

Sumber referensi : www.google.com